UPPKHKedungwaringin: Berita Utama
Showing posts with label Berita Utama. Show all posts
Showing posts with label Berita Utama. Show all posts

Monday, February 7, 2022

Download Laporan bulanan Lapbul Pendamping PKH Tahun 2022



Pkhkedungwaringin - Hampir 4 Tahun blog ini tidak efektif dan nyaris tidak bisa digunakan kembali, tapi kenyataan berkata lain, alhamdulillah akhirnya blog ini sudah kembali aktif.

Beberapa tahun lalu kami sudah membuat artikel tentang Download Laporan bulanan Lapbul Pendamping PKH begitu luar biasa respon teman-teman pendamping dari seluruh Tanah Air, sebagai bentuk apresiasi dari teman-teman, dalam kesempatan kali ini admin coba menshare ulang mengenai Laporan Bulanan (Lapbul) pendamping yang terbaru.



Tugas Rutin Pendamping PKH

  1. Melakukan Pemutakhiran Data
  2. Melakukan kegiatan verifikasi pelaksanaan kewajiban peserta PKH
  3. Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus Pengaduan, dengan cara menerima, mencatat, menyelesaikan, maupun memfasilitasi ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan solusi.
  4. Melakukan kunjungan ke rumah Peserta PKH yang tidak hadir dalam pertemuan kelompok dan atau yang tidak memenuhi komitmen
  5. Melakukan koordinasi dengan aparat setempat
  6. Melakukan koordinasi dengan Penyedia Layanan Kesehatan dan Pendidikan, yang dilaksanakan minimal satu sekali dalam sebulan di unit pelayanan (sekolah/ puskesmas yang dipilih secara rotasi atau berdasarkan kemudahan akses.
  7. Melakukan pertemuan kelompok bulanan dengan seluruh anggota peserta PKH

Tugas Pencatatan dan Pelaporan :

1. Tugas Pencatatan

Setiap aspek kegiatan dalam PKH perlu dicatat, dilaporkan dan ditindaklanjuti agar proses pengendalian, keberlangsungan dan pengembangan program dapat berjalan sesuai tujuan dan sasarannya. Bentuk pencatatan disesuaikan dengan formulir/format yang telah ditentukan.

A. Catatan Harian Pendamping PKH

Berisi catatan seluruh kegiatan Pendamping PKH setiap bulannya, termasuk kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya

B. Catatan Kegiatan Mingguan atau Check-list Kegiatan Pendamping PKH (CKP)

Berisi kegiatan Pendamping PKH setiap bulannya yang ditandatangani dan dicap oleh petugas instansi terkait. Check-list kegiatan Pendamping PKH menjadi dasar dalam pembuatan laporan bulanan.

2. Tugas Pelaporan

Rencana dan realisasi kegiatan Pendamping PKH wajib dilaporkan kepada UPPKH Kabupaten/Kota secara rutin tiap bulan dengan menggunakan format laporan yang telah ditentukan

Nah pad point terakhir adalah kewajiban seorang pendamping PKH adalah wajib melaporkan Kegiatannya selama setiap bulan, dimana laporan itu adalah sifatnya wajib bagi setiap pendamping, apabila tidak memenuhi kewajiban tersebut, siap-siap aja sang pendamping mendapat Free Kick ...hehehe..

Untuk meringankan hal tersebut Mimin coba berbagi neh perihal laporan Bulanan tersebut,.semoga membantu yah teman-teman pendamping...semangattttt

Via Gdrive


Via Mediafire

Pasword Winrar : PKHSIPKedungwaringin






Sunday, May 15, 2016

Jumlah Peserta Program Keluarga Harapan di Jawa Barat 2016 Ditambah


POJOKJABAR.com, BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) menambah jumlah peserta Program Keluarga harapan (PKH) di Jawa Barat sebanyak 460 ribu keluarga sangat miskin (KSM) yang menjadi sasaran program tersebut. Sehingga, sekitar satu juta KSM di Jabar akan mendapat bantuan pendidikan dan kesehatan dari pemerintah.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, secara nasional jumlah peserta PKH saat ini berjumlah sekitar 3,5 juta KSM. Pada tahun ini, rencananya akan ditambah sebanyak 2,5 juta KSM sebagai sasaran PKH.
Sehingga secara nasional terdapat enam juta KSM yang akan menerim bantuan dari pemerintah. “(Jumlah tersebut) dari hasil validasi data dari Kemensos, pemprov, pemerintah kabupaten/kota, dan lain-lain. Di jabar sendiri akan ada 420 ribu KSM lagi yang menjadi sasaran PKH,” kata Khofifah usai pembukaan Annual Summit Program Keluarga Harapan Jabar, di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (12/5).
Dia melanjutkan, PKH adalah sebuah program atau upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Bantuan dan pendampingan akan diberikan kepada KSM yang menjadi target sasaran program tersebut.
Menurutnya, terdapat dua komponen yang diberikan dalam PKH, yakni kesehatan dan pendidikan. Komponen kesehatan diberikan kepada ibu hamil dan balita dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang.
Komponen pendidikan diberikan kepada murid sekolah dasar sebesar Rp 450 ribu, pelajar SMP Rp 750 ribu, dan SMA Rp 1 juta. Dalam setiap tahunnya, bantuan itu akan diberikan dalam empat kali pencairan.
Dia mengaku, pada tahun ini Kemensos menganggarkan sekitar Rp 9,98 triliun untuk PKH. “Namun (program ini) harus diintegerasikan dengan lembaga lain. PKH harus mendapat prioritas intervensi program rutilahu. Kita juga harus dorong PKH bisa mandiri selama lima tahun. Mata rantai kemiskinan bisa diputus kalau bisa mandiri,” ujarnya.
Selain menambah peserta PKH, pihaknya pun tahun ini menambah jumlah pendamping PKH sebanyak 11 ribu pendamping. Saat ini telah ada 15 ribu pendampaing yang sudah betugas membantu para KSM agar bisa hidup lebih mandiri.
“Dengan penambahan ini akan lebih efektif. Karena idealnya satu pendamping melayani 100-200 KSM. Tapi sekarang masih ada yang melayani 400-450 KSM,” katanya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, mulai 2017 mendatang, bantuan PKH akan diintegerasikan dengan program rutilahu. “Kita integerasikan dengan program rutilahu. Boleh jadi peserta PKH rumahnya tidak layak huni, kita intervensi dengan program rutilahu,” katanya di tempat yang sama.
Heryawan menyebut, program rutilahu di Jabar sempat terhenti karena aturan perundang-undangan. Namun, mulai tahun depan pihaknya berjanji akan membangun kembali ribuan rutilahu di seluruh Jabar.
“Tahun depan kita mulai lagi bangun rutilahu. Kita bisa selesaikan 30 ribu rutilahu tahun 2017 mendatang,” ujarnya.
Heryawan menambahkan, saat ini peserta PKH di Jabar sekitar 700 ribu KSM. Dengan ditambahnya jumlah peserta PKH sebanyak 420 ribu, maka terdapat satu juta peserta PKH di provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 46 juta jiwa ini. “Anggaran yang telah disalurkan ke Jawa Barat telah mencapai kurang lebih Rp 499 miliar,” pungkasnya. (agp)

Wednesday, March 9, 2016

Download Laporan bulanan Lapbul Pendamping PKH

Gambar: Ilustri penulis
 
Tugas Rutin Pendamping PKH
- Melakukan Pemutakhiran Data
- Melakukan kegiatan verifikasi pelaksanaan kewajiban peserta PKH
- Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus Pengaduan, dengan cara menerima, mencatat, menyelesaikan, maupun memfasilitasi ke tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan solusi.
- Melakukan kunjungan ke rumah Peserta PKH yang tidak hadir dalam pertemuan kelompok dan atau yang tidak memenuhi komitmen
- Melakukan koordinasi dengan aparat setempat
- Melakukan koordinasi dengan Penyedia Layanan Kesehatan dan Pendidikan, yang dilaksanakan minimal satu sekali dalam sebulan di unit pelayanan (sekolah/ puskesmas yang dipilih secara rotasi atau berdasarkan kemudahan akses.
- Melakukan pertemuan kelompok bulanan dengan seluruh anggota peserta PKH

Tugas Pencatatan dan Pelaporan :

1. Tugas Pencatatan

Setiap aspek kegiatan dalam PKH perlu dicatat, dilaporkan dan ditindaklanjuti agar proses pengendalian, keberlangsungan dan pengembangan program dapat berjalan sesuai tujuan dan sasarannya. Bentuk pencatatan disesuaikan dengan formulir/format yang telah ditentukan.

A. Catatan Harian Pendamping PKH

Berisi catatan seluruh kegiatan Pendamping PKH setiap bulannya, termasuk kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya

B. Catatan Kegiatan Mingguan atau Check-list Kegiatan Pendamping PKH (CKP)

Berisi kegiatan Pendamping PKH setiap bulannya yang ditandatangani dan dicap oleh petugas instansi terkait. Check-list kegiatan Pendamping PKH menjadi dasar dalam pembuatan laporan bulanan.

2. Tugas Pelaporan

Rencana dan realisasi kegiatan Pendamping PKH wajib dilaporkan kepada UPPKH Kabupaten/Kota secara rutin tiap bulan dengan menggunakan format laporan yang telah ditentukan

Nah pad point terakhir adalah kewajiban seorang pendamping PKH adalah wajib melaporkan Kegiatannya selama setiap bulan, dimana laporan itu adalah sifatnya wajib bagi setiap pendamping, apabila tidak memenuhi kewajiban tersebut, siap-siap aja sang pendamping mendapat Free Kick ...hehehe..

Untuk meringankan hal tersebut Mimin coba berbagi neh perihal laporan Bulanan tersebut,.semoga membantu yah teman-teman pendamping...semangattttt

Link download ada pada akhir artikel ini
terimakasih atas perhatiannya


salam sukses


Link Download langsung : 


atau  mirror link






Demi kenyamanan bersama, file terprotect/terpasword mohon hubungi admin.. :)

Download buku kerja pendamping terbaru


Pendamping PKH diperlukan untuk membantu tugas-tugas UPPKH Pusat/Daerah dalam melakukan identifikasi dan melaporkan segala permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan PKH, serta untuk melakukan tindak lanjut penanganan dan penyelesaiannya dalam waktu cepat.

pendamping PKH adalah warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi tertentu dan lulus tes seleksi serta ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI untuk melakukan pendampingan kepada Peserta PKH berdasaran kontrak kerja dalam kurun waktu tertentu.

Tujuan pendamping : tentu bukan hal mudah menjadi seorang pendamping PKH, dibutuhkan kesehatan fisik yang prima, waktu yang fleksibel, serta masih banyak lagi.

Untuk memudahkan serta sebagai pegangan bagi setiap pendamping PKH, tentunya sangat membutuhkan sebuah buku kerja, sebagai kerangka acuan dalam bekerja.

untuk itu kami Tim UPPKH Kecamatan Kedungwaringin akan sedikit berbagi mengenai buku kerja pendamping. lihat pada akhir artikel ini.

terimakasih atas perhatiannya..

salam sukses


Link Download langsung : 


atau 

Mensos: Jangkauan PKH akan terus diperluas

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan jangkauan Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus diperluas dengan menambah jumlah peserta program.
"Program ini akan terus mendapatkan perluasan. Bahkan Presiden sudah memberikan sinyal pada sidang kabinet yang lalu kalau program ini akan diperluas," katanya di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (9/1).
Hal itu disampaikan Mensos setelah meninjau tiga rumah penerima PKH di Kabupaten Sumenep. Pada peninjauan tersebut Mensos juga memberikan paket sembako kepada mereka.
Perluasan PKH dilakukan karena program tersebut menurut survei Bank Dunia merupakan satu-satunya program yang dapat mempersempit "ghini ratio" (tingkat kesenjangan) dan memutuskan rantai kemiskinan.
Menurut Khofifah, rencana Presiden untuk melakukan perluasan penjangkauan PKH sampai 1 persen dari PDB seperti suksesnya Brasil dalam menurunkan angka kemiskinan.
"Kalau satu persen dari PDB itu bisa meluaskan sampai Rp110 triliun padahal tahun ini baru mencapai Rp9,9 triliun dan tahun kemarin baru Rp5,6 triliun," tambah dia.
Pada 2015, jumlah peserta PKH sebanyak 3,5 juta dan akan diperluas menjadi 6 juta peserta pada 2016. 
Signifikannya PKH dalam memutus rantai kemiskinan dan mempersempit "ghini ratio" maka program-program komplementaritas akan dimaksimalkan oleh Kemensos.
Antara lain adalah penerima PKH juga akan menerima program rumah tinggal layak huni (rutilahu), maka pada 2016 sebanyak 70 persen program rutilahu diprioritaskan untuk penerima PKH dan 70 persen program Kube diprioritaskan untuk PKH.
"Sehingga pengintegrasian dari seluruh intervensi program penanganan fakir miskin itu akan diprioritaskan pada penerima PKH," ujar Khofifah. (Ant)

Ad Placement

Kesehatan

Pendidikan

Sosial Budaya