Pendamping PKH diperlukan untuk membantu tugas-tugas UPPKH Pusat/Daerah dalam melakukan identifikasi dan melaporkan segala permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan PKH, serta untuk melakukan tindak lanjut penanganan dan penyelesaiannya dalam waktu cepat.
pendamping PKH adalah warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi tertentu dan lulus tes seleksi serta ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial RI untuk melakukan pendampingan kepada Peserta PKH berdasaran kontrak kerja dalam kurun waktu tertentu.
Tujuan pendamping : tentu bukan hal mudah menjadi seorang pendamping PKH, dibutuhkan kesehatan fisik yang prima, waktu yang fleksibel, serta masih banyak lagi.
Untuk memudahkan serta sebagai pegangan bagi setiap pendamping PKH, tentunya sangat membutuhkan sebuah buku kerja, sebagai kerangka acuan dalam bekerja.
untuk itu kami Tim UPPKH Kecamatan Kedungwaringin akan sedikit berbagi mengenai buku kerja pendamping. lihat pada akhir artikel ini.
terimakasih atas perhatiannya..
salam sukses
Link Download langsung :
atau