A. PENYIMPANGAN SOSIAL DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Pengertian Penyimpangan Sosial
Para siswa, coba perhatikan perilaku kehidupan orang-orang di sekitarmu! Kamu mungkin akan menemukan perilaku orang-orang yang tidak benar, di samping yaitu perilaku orang-orang yang tidak sesuai dengan norma-norma dan aturan yang berlaku. Perilaku yang sesuai dengan norma dan aturan inilah yang diharapkan oleh masyarakat, sedangkan perilaku yang tidak benar tentu tidak diharapkan oleh masyarakat.
Perilaku yang diharapkan masyarakat ini sering disebut konformitas, sedangkan perilaku yang tidak sesuai dengan harapan norma dan aturan masyarakat disebut penyimpangan sosial. Konformitas dan penyimpangan sosial merupakan dua sisi perilaku masyarakat yang bertentangan. Konformitas cenderung bersifat positif, sedangkan penyimpangan sosial cenderung bersifat negatif. Dalam tatanan kehidupan bermasyarakat tentu ada norma–norma dan aturan yang membatasi perilaku individu maupun kelompok individu. Norma-norma dan aturan itu dimaksudkan agar kehidupan bermasyarakat dapat berjalan dengan teratur, tertib, aman, dan damai. Akan tetapi dalam kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap norma dan aturan tersebut. Pelanggaran ini dilakukan oleh individu maupun kelompok individu yang kemudian dikenal dengan penyimpangan sosial.
2. Penyebab Penyimpangan Sosial
Mengapa orang melakukan penyimpangan sosial? Faktor apakah yang mendorong mereka melakukan penyimpangan sosial? Tentu ada alasan dan faktor yang mendorong mereka melakukan penyimpangan sosial. Mungkin karena pengaruh lingkungannya; mungkin karena ingin mencapai kepuasan hidup; mungkin hanya ingin meniru orang lain, mungkin ingin hal lain daripada yang lain; mungkin karena ketidak-puasan terhadap sesuatu yang dihadapi; dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan lain yang menjadi penyebab orang melakukan penyimpangan sosial. Dari berbagai penyebab itu kita dapat mengidentifikasi penyebab penyimpangan sosial sebagai berikut :
a. Keadaan keluarga yang berantakan (broken home)
Keluarga merupakan tempat di mana anak atau orang pertama kali melakukan interaksi dengan orang lain. Keluarga memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam pembentukan watak (perangai) seseorang. Oleh karena itulah keadaan keluarga akan sangat mempengaruhi perilaku orang yang menjadi anggota keluarga tersebut. Dalam keluarga yang brocken home biasanya hubugan antaranggota keluarga menjadi tidak harmonis. Keadaan keluarga tidak bisa memberikan ketenteraman dan kebahagiaan pada anggota keluarga. Masing-masing anggota keluarga tidak bisa saling melakukan kendali atas perilakunya. Akibatnya setiap anggota keluarga cenderung berperilaku semaunya, dan mencari kebahagiaan di luar keluarga. Ia tidak menyadari lagi, apakah perilakunya itu melanggar norma-norma kemasyarakatan atau tidak, yan penting mereka merasa bahagia. Hal inilah yang mendorong terjadinya penyimpangan sosial dari masing-masing anggota keluarga.
b. Persoalan ekonomi
Tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi dapat mendorong orang melakukan kegiatan apa saja, asal bisa memperoleh sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Tidak jarang orang mengkhalalkan segala cara untuk mendapatkan uang atau sesuatu, yang dapat memenuhi kebutuhan ekonominya. Hal inilah yang menyebabkan orang melakukan kegiatan tanpa menghiraukan norma-norma dan aturan masyarakat. Akibatnya terjadilah penyimpangan sosial dari orang yang bersangkutan.
c. Pelampiasan rasa kekecewaan
Penyimpangan sosial bsa juga terjadi sebagai bentuk pelampiasan rasa kecewa seseorang. Apa akibatnya, jika orang mencintai sesorang, tetapi cintanya ditolak oleh orang yang dicintainya? Apa akibatnya jika seorang anak menginginkan sepeda atau motor, tetapi keinginannya tidak pernah terpenuhi? Apa akibatnya, jika seorang siswa tidak lulus ujian, pada hal ia sangat berharap lulus ujian? Tentu rasa kecewa yang ia dapatkan. Kekecewaan ini dapat mendorog orang atau anak yang bersangkutan untuk melakukan sesuatu yang tanpa kendali. Pelampiasan rasa kekecewaan dapat menimbulkan perilaku di luar kendali orang yang besangkutan. Bahkan ia tidak lagi menghiarukan norma-norma maupun aturan kemasyarkatan, yang penting ia bisa melampiaskan kekecewaannya. Hal inilah yang selanjutnya menimbulkan penyimpangan sosial dari orang /anak tersebut.
d. Pengaruh lingkungan masyarakat
Penyimpangan sosial bisa juga bterjadi karena pengaruh lingkungan. Orang yang hidup di lingkungan penjudi, akan cenderung ikut berjudi; orang yag berada di lngkungan peminum (pemabuk), akan cenderung ikut mabuk-mabukan; orang yang hidup di lingkungan preman, akan cenderung berperilaku seperti preman. Contoh-contoh tersebut menggambarkan betapa lingkungan mudah mempengaruhi perilaku seseorang yang berada di lingkungan tersebut.Oleh karena itu, apabila kehidupan lingkungan tidak sesuai dengan norma-norma sosial, maka orang yang berada di lingkungan tersebut cenderung juga berperilaku menyimpang. Akibatnya terjadilah penyimpangan-penyimpangan sosial yang dilakukan oleh orang-orang yang berada di lingkungan tersebut.
e. Ketidaksanggupan menyerap nilai dan norma yang berlaku
Hal ini umumnya terjadi pada para pendatang baru (penduduk baru) di lingkungan yang baru. Para pendatang baru yang tidak mampu menyerap nilai dan norma yang berlaku atau tidak sanggup menyerap atau memahami norma budaya masyarakat akan cenderung tidak mampu melakukan kegiatan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Perilaku orang ini cenderung semaunya, karena ketidaktahuannya terhadap norma-norma dan budaya yang ada di masyarakat. Hal inilah yang memungkinkan orang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan norma-norma dan budaya kemasyarakatan. Karena ketidatahuannya terhadap nilai dan norma yang berlaku di masyarakat timbullah penyimpangan-penyimpangan sosial dari perilaku orang tersebut.
f. Pengaruh kemajuan teknologi
Kemajuan teknologi melahirkan berbagai alat komunikasi dan alat hiburan yang serba canggih. Televesi (TV) dan internet merupakan hasil kemajuan teknologi. Program (acara) televisi tidak semuanya cocok untuk konsumsi anak-anak. Tetapi banyak anak-anak menikmati acara TV yang seharusnya bukan konsumsiya. Misalnya: acara TV film keras, menyebabkan anak berperangai keras. Perangai keras ini dapat menibulkan perilaku keras pada anak tersebut yang cenderung menyimpang dari kebiasaan masyarakat. Interet dapat disalahgunakan untuk mendapatkan gambar-gambar porno. Akibatnya anak-anak yang belum cukup umur sudah menikmati gambar-gambar porno. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap perilaku anak tersebut. Besar kemungkinan anak akan berperilaku seks yang menyimpang. Ini berarti anak telah melakukan penyimpangan terhadap norma-norma sosial.
B. BENTUK-BENTUK PENYIMPANGAN SOSIAL DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT
1. Penyimpangan Primer dan Sekunder
Penyimpangan sosial dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu penyimpangan primer
dan penyimpangan sekunder. Apabila penyimpangan sosial itu bersifat sementara, tidak didominasi oleh si pelaku, dan masyarakat masih bersedia mentolerir, maka penyimpangan sosial ini dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan primer. Contoh, membolos sekolah, membolos kerja, menyontek ketika ulangan, pelanggaran rambu lalu lintas. Namun apabila penyimpangan itu bersifat sementara maupun berkelanjutan, didominasi oleh si pelaku, dan masyarakat sudah tidak dapat mentolerir, maka penyimpangan sosial itu dikategorikan sebagai penyimpangan sekunder. Contoh, pemerkosaan, perampokan, pembunuhan.
2. Penyimpangan Sosial Individu dan Kelompok
Penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat dapat dilakukan oleh seseorang secara individual maupun secara kelompok. Apaila penyimpangan sosial dilakukan secara individual, maka penyimpangan sosial itu dikategorikan sebagai penyimpangan individual. Contoh, pelajar tidak mau belajar, santri di pondok tidak mau mengaji. Namun apabila penyimpangan sosial dilakukan secara kolektif (berkelompok), maka penyimpangan sosial itu dikategorikan sebagai penyimpangan kelompok. Penyimpangan kelompok biasanya memiliki dampak yang lebih kuat bagi lingkungan dan masyarakat, dibanding dengan penyimpangan individu. Hal ini disebabkan penyimpangan kelompok biasanya memiliki pengaruh yang luas dan kuat terhadap lingkungan dan masyarakat. Contoh, aksi protes, mogok kerja, demonstrasi, gerakan pengacau.
C. CONTOH PENYIMPANGAN SOSIAL DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT YANG MERUPAKAN PENYAKIT SOSIAL
1. Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohollebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis UlamaIndonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol,berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman kerasdan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya.
Adapun yangdimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaianyang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, padadasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatanatau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya.Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minumantradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu ataum minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras.
Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan
masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk
minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2. Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika : Heroin, Ganja, Ekstasi, Shabu-Shabu, Amphetamin, Inhalen
3. Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang
nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
4. Perilaku Seks di Luar Nikah
Perilaku seks di luar nikah selain ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama. Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah, terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya moral para pelaku.
5. Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseoran yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti.
Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.
6. Kejahatan (Kriminalitas)
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentang- nya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana. Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut.
Tindak kejahatan pada umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat yang tidak dapat diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang di-
sebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
D. AKIBAT-AKIBAT PENYIMPANGAN SOSIAL DALAM KELUARGA DAN MASYARAKAT
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masya- rakat pada umumnya.
1. Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut :
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini :
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Tulisan di atas merupakan Bab VII dari Modul IPS kelas VIII Semester 1 oleh NONO SARMINO, S.Pd.