UPPKH KDW - Puskesmas Kedungwaringin merupakan mitra pkh Kec.Kedungwaringin di bidang kesehatan, sesuai dengan komitmen awal Pendamping dengan peserta PKH diwilayah kerja Kecamatan kedungwaringin.
Program keluarga
harapan bidang kesehatan mensyaratkan peserta PKH (yaitu ibu hamil, ibu
nifas dan anak usia < 6 tahun) melakukan kunjungan rutin ke berbagai
sarana kesehatan. Oleh karena itu, program ini secara langsung akan
mendukung pencapaian target program kesehatan. Di samping itu, PKH juga
merupakan bagian yang tidak terlepaskan dengan program Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin (JPKMM).
Setiap anggota keluarga peserta PKH dapat mengunjungi dan memanfaatkan berbagai fasilitas kesehatan.
1. PUSKESMAS
Puskesmas
diharapkan mampu memberi seluruh paket layanan kesehatan yang menjadi
persyaratan bagi peserta PKH Kesehatan termasuk memberikan pelayanan
obstetri dan neonatal emergensi dasar (khususnya puskesmas PONED).
2. PUSKESMAS PEMBANTU DAN PUSKESMAS KELILING
Puskesmas
pembantu dan Puskesmas keliling, yang merupakan satelit Puskesmas (dan
jika dilengkapi dengan tenaga bidan), sangat diharapkan dapat memberikan
pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir.
3. POLINDES DAN POSKESDES
Pondok
bersalin desa (dikenal dengan sebutan Polindes) biasanya dilengkapi
dengan tenaga bidan desa. Polindes diharapkan mampu memberikan pelayanan
kesehatan dasar bagi ibu selama kehamilan, pertolongan persalinan, dan
bagi bayi baru lahir; maupun pertolongan pertama pada kasus-kasus gawat
darurat.
4. POSYANDU
Posyandu
yang dikelola oleh para kader kesehatan dengan bantuan dan supervisi
dari Puskesmas, Pustu, serta Bidan desa diharapkan dapat memberikan
pelayanan antenatal, penimbangan bayi, serta penhyuluhan kesehatan.
5. BIDAN PRAKTEK
Di
samping memberikan pelayanan kesehatan di polindes, bidan desa yang
melakukan praktek di rumah dapat dimanfaatkan oleh peserta PKH khususnya
dalam pemeriksaan ibu hamil, memberikan pertolongan persalinan, maupun
memberikan pertolongan pertama pada kasus-kasus kegawatdaruratan.
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN
1. Hak Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK)
Program
ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program JPKMM, maka
kegiatan PKH kesehatan sepenuhnya dibiayai dari sumber program
JPKMM/Askeskin di Puskesmas. Oleh karena itu, hak-hak yang akan diterima
oleh PPK sesuai dengan apa yang diatur dalam petunjuk pelaksanaan dan
petunjuk teknis program JPKMM/Askeskin.
2. Kewajiban Pemberi Pelayanan Kesehatan
a. Menetapkan jadwal kunjungan
Pada
tahap awal pelaksanaan, puskesmas dan posyandu memiliki peran penting
dalam menetapkan jadwal kunjungan bagi setiap anggota keluarga peserta
PKH ke berbagai fasilitas kesehatan.
Prosedur penetapan jadwal kunjungan peserta PKH adalah sebagai berikut:
Puskesmas akan menerima formulir jadwal kunjungan peserta PKH kesehatan
dari UPPKH Kecamatan (Pendamping). Dalam formulir jadwal kunjungan
tersebut sudah tertulis nama anggota keluarga, jenis
pelayanan/pemeriksaan kesehatan yang diwajibkan, status
pelayanan/pemeriksaan kesehatan, tanggal dan nama/tempat pelayanan
kesehatan.
· Untuk mengisi status pemberian pelayanan kesehatan:
1)
Jika calon peserta PKH sudah pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan di
Puskesmas dan atau jaringan kerja Puskesmas tersebut, maka petugas
puskesmas harus mencocokkan dengan register yang tersedia di Puskesmas
(yaitu kohor ibu hamil, KMS, buku imunisasi, penimbangan, dll).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari buku register, petugas
puskesmas mengklarifikasi status pemberian pelayanan kesehatan yang
sudah diberikan kepada setiap anggota keluarga peserta PKH.
2)
Jika calon peserta PKH belum pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan di
Puskesmas dan atau jaringan kerja Puskesmas (ini berarti register calon
peserta tersebut tidak tersedia di puskesmas), maka petugas puskesmas
harus menanyakan langsung kepada calon peserta PKH pada waktu acara
pertemuan awal.
·
Setelah klarifikasi status pemberian pelayanan kesehatan dilakukan,
petugas puskesmas menetapkan tanggal dan nama sarana kesehatan/PPK yang
harus dikunjungi oleh seluruh anggota keluarga peserta PKH yang
disyaratkan.
·
Formulir kunjungan yang sudah terisi akan diambil langsung oleh
pendamping PKH di puskesmas (paling telat 1 minggu sebelum acara
pertemuan awal).
Konsep Dasar Posyandu
Pengertian :
Posyandu
merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakati (UKBM)
yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat
dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat
dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Pengintegrasian
layanan sosial dasar di Posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai
layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan
dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi
keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial.
UKBM
adalah wahana pemberdayaan masyarakat,
yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan
bersama masyarakat, dengan bimbingan
petugas Puskesmas, lintas sektor dan lembaga terkait lainnya.
Pemberdayaan masyarakat
adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mam[u mengidentifikasi masalah yang
dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dangan
memanfaatkan potensi setempat. Pemberdayaan
masyarakat di bidang kesehatan
adalah proses pemberian informasi kepada individu, keluarga atau kelompok
(klien) secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan klien,
serta proses membantu klien, agar klien tersebut berubah dari tidak tahu
menjadi tahu atau sadar (aspek pengetahuan atau knowledge), dari tahu menjadi
mau (aspek sikap atau attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan
perilaku yang diperkenalkan (aspek tindakan atau practice).
Pelayanan
kesehatan dasar di Posyandu adalah pelayanan kesehatan yang mencakup sekurang –
kurangnya 5 (lima) kegiatan, yakni Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB),
Imunisasi, Gizi, dan Penanggulangan Diare.
Tujuan Posyandu :
- Tujuan Umum :
Menunjang percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian
Bayi (AKB) dan Angka Kematian Anak Balita (AKABA) di Indonesia melalui
upaya pemberdayaan masyarakat.
2. Tujuan Khusus :
a. Meningkatnya peran serta masyarakat
dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan
penurunan AKI, AKB dan AKABA.
b. Meningkatknya peran lintas sektor
dalam penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB
dan AKABA.
c. Meningkatnya cakupan dan jangkauan
pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI, AKB
dan AKABA.
d.
Membudayakan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera).
e. Berfungsi sebagai wahana gerakan
reproduksi keluarga sejahtera, gerakan ketahanan keluarga dan gerakan ekonomi
keluarga sejahtera.
f. Menghimpun potensi untuk berperan
serta secara aktif meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu, bayi, balita
dan keluarga.
BERIKUT NAMA-NAMA POSYANDU PUSKESMAS KEDUNGWARINGIN
No | Nama Desa | Nama Posyandu | Alamat | |
1 | Bojong Sari | 1 | Garuda 1 | Gang Mesjid |
2 | Garuda 2 | Blok Sengon | ||
3 | Garuda 3 | Kp. Bojong | ||
4 | Garuda 4 | Bojong Poncol | ||
5 | Garuda 5 | Mareleng | ||
6 | Garuda 6 | Paketingan | ||
2 | Kedungwaringin | 7 | Famboyan 1 | Stasiun |
8 | Flamboyan 2 | Kp. Pores | ||
9 | Flamboyan 3 | Kp. Kdung Gede | ||
10 | Flamboyan 4 | Kp. Tengah | ||
11 | Flamboyan 5 | Kp. Kedung Gede | ||
12 | Flamboyan 6 | Kp. Keramat | ||
13 | Flamboyan 7 | Perumnas | ||
3 | Mekar Jaya | 14 | Merpati 1 | Kp. Cebong |
15 | Merpati 2 | Kp. Cebong | ||
16 | Merpati 3 | Kp. Babakan | ||
17 | Merpati 4 | Kp. Babakan | ||
18 | Merpati 5 | Kp. Kapek | ||
19 | Merpati 6 | Kp. Kapek | ||
4 | Karang Mekar | 20 | Delima 1 | Kamurang |
21 | Delima 2 | Wates | ||
22 | Delima 3 | Kd. Kole | ||
23 | Delima 4 | Kp. Kandang | ||
24 | Delima 5 | Jati | ||
25 | Delima 6 | Jati | ||
26 | Delima 7 | Kapek | ||
27 | Delima 8 | Kd. Kole | ||
28 | Delima 9 | Kd. Kole |
Sumber :
Diambil dari berbagai sumber, diantaranya :
Cahyo Ismawati S, dkk, 2010. Posyandu dan Desa Siaga.
Kemenkes, 2011. Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu. Kemenkes bekerjasama dengan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal Posyandu)