Kedungwaringin PKH KDW - Program Keluarga Harapan yang telah digulirkan sejak tahun 2007 tidak
saja memberikan kebahagiaan untuk peserta PKH yang terdiri dari
Keluarga Sangat Miskin (KSM). Pada pelaksanaan program PKH, terdapat
sekelompok pahlawan yang berjasa dalam kesuksesan program. Mereka inilah
yang disebut sebagai “pendamping”. Berdasarkan data UPPKH pusat, saat
ini terdapat 11.010 pendamping dan operator yang tersebar di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
Jumlah pendamping disesuaikan dengan jumlah peserta PKH yang tercatat
di setiap kecamatan. Sebagai acuan, setiap pendamping akan mendampingi
antara 150 sampai dengan 500 RTSM/KSM peserta PKH sesuai dengan kondisi
geografis di setiap daerah. Selanjutnya setiap kecamatan yang memiliki
pendamping lebih dari satu orang terdapat seorang koordinator. Jumlah
rasio pendamping dapt berubah sesuai dengan perkembangan yang ada.
Pendampingan terhadap KSM dibutuhkan
mengingat KSM pada umumnya memiliki keterbatasan kemampuan dalam
memperjuangkan haknya. Untuk itu kehadiran pendamping dibutuhkan guna
membantu mereka dalam memperoleh hak yang selayaknya mereka terima dari
PKH. Selain untuk kepentingan peserta, pendamping memiliki tugas pokok antara lain melakukan validasi, pertemuan bulanan dan verifikasi. Tugas pokok ini untuk membantu tugas-tugas Unit
UPPKH (Usaha Pelaksana Program Keluarga Harapan) dalam mendeteksi
segala permasalahan dan melakukan tindak lanjut dalam waktu cepat dan
tepat.
sumber: http://pkh.kemsos.go.id