Pengertian PKH - UPPKHKedungwaringin

Wednesday, December 4, 2013

Pengertian PKH


PENGERTIAN PKH 

Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin/Keluarga Sangat Miskin, selama Rumah TanggaKeluarga tersebut memenuhi kewajibannya.

HAK PESERTA PKH

  1. Mendapat bantuan tunai sesuai persyaratan.
  2. Mendapat pelayanan kesehatan di penyedia pelayanan kesehatan (Puskesmas, Posyandu, Polindes, dsb)
  3. Mendapat pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar,  melalui program pendidikan formal, informal maupun non formal.
  4. Peserta PKH diikutsertakan pada Program bantuan sosial lainnya (Jamkesmas, BSM, Raskin, Kube, BLSM)


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments